Bank Indonesia membuka Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, mendorong pemaduan pembiayaan sosial syariah seperti zakat dan wakaf dengan pembiayaan komersial syariah untuk memperluas akses modal pelaku usaha. Fokusnya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum sepenuhnya memenuhi syarat pembiayaan perbankan biasa, sehingga pemaduan dua jalur dana ini bisa jadi jalan tengah bagi mereka untuk berkembang bertahap.

Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro menyebut tiga strategi utama: penguatan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) agar program antarlembaga di daerah tidak tumpang tindih, pengembangan rantai produk halal dari hulu ke hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah. Ketiganya dikemas BI sebagai pendekatan 'Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, Sinergi Partisipasi', yang intinya mempertemukan sektor usaha unggulan tiap daerah dengan sumber dana yang cocok.

Secara konkret, 27 provinsi tercatat sudah memasukkan pengembangan ekonomi syariah ke dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah (RPJPD/RPJMD), dan 23 provinsi di antaranya bahkan sudah mencantumkan indikator ekonomi syariah yang bisa diukur dalam RPJMD. Pada forum ini juga dikukuhkan KDEKS di berbagai daerah sebagai simpul koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pusat.

Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin, yang turut hadir, menyampaikan bahwa menurutnya ekonomi syariah harus menjadi 'arus baru' perekonomian nasional, bukan sekadar pelengkap. KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri, dengan dukungan BI, juga sedang memutakhirkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah agar pengembangan ekonomi syariah selaras dengan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah. ISEF 2026 berlangsung 14 sampai 18 Oktober di Jakarta International Convention Center.