PT Adhi Karya (Persero) Tbk berencana menjual seluruh kepemilikannya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), yaitu 1.714.808 saham biasa yang mewakili 47,18 persen dari seluruh saham JMJ, kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pembiayaan infrastruktur milik negara. Transaksi ini bernilai Rp1.765.816.000.000, atau sekitar Rp1,77 triliun, berdasarkan perjanjian jual beli bersyarat yang diteken kedua pihak pada 30 September 2026. Setelah transaksi tuntas, ADHI tidak lagi memiliki saham di JMJ dan SMI akan menjadi pemegang sahamnya.

Karena nilai transaksi ini melebihi 50 persen ekuitas perseroan, transaksi dikategorikan sebagai transaksi material yang wajib mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham sesuai aturan OJK. Sejumlah syarat harus dipenuhi sebelum transaksi efektif, antara lain konfirmasi dari Badan Pengatur Jalan Tol atas perubahan susunan pemegang saham JMJ, permohonan konfirmasi ketersediaan dana untuk pembebasan tanah proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, dan persetujuan rencana teknik akhir Paket 2.1B. Penyelesaian transaksi ditargetkan paling lambat 30 November 2026.

Manajemen menyebut penjualan ini sebagai bagian dari strategi melepas aset non-inti untuk mengoptimalkan portofolio investasi dan memperkuat fokus pada bisnis konstruksi. Perseroan telah menunjuk penilai independen yang menerbitkan laporan penilaian saham pada 5 Oktober 2026 dan laporan pendapat kewajaran pada 7 Oktober 2026. Perseroan menegaskan transaksi ini bukan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan, dan disebut tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha perseroan.