PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia soal pemberitaan media Warta Banjar berjudul 'Warga Amankan Sepeda Terduga Pelaku, Alfamart Jalan A Yani Km 13 Gambut Banjar Terbakar' tanggal 29 September 2026. Penjelasan ini merespons surat permintaan klarifikasi BEI nomor S-12632/BEI.PP2/10-2026 tanggal 1 Oktober 2026. Dalam surat balasan bernomor 025/SAT/CS-BEV10-2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Tomin Widian pada 2 Oktober 2026, perusahaan membenarkan bahwa pada 29 September 2026 sekitar pukul 20.40 WITA terjadi kebakaran di gerai Alfamart Jalan A. Yani, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Menurut informasi awal yang diterima perusahaan, kejadian diduga dipicu oleh seseorang yang datang untuk berbelanja, lalu mengancam dan membakar sebagian produk di dalam gerai menggunakan insektisida aerosol dan korek api. Akibatnya, gerai mengalami kerusakan beserta aset dan barang di dalamnya. AMRT telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gambut/Polres Banjar pada 30 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Perusahaan menegaskan kejadian ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha dan operasional AMRT secara keseluruhan, dan menyatakan tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material bagi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan.