Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-13241/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 19 Oktober 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Dalam surat balasan bernomor B.090/CS/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026 yang disampaikan lewat sistem pelaporan elektronik oleh Efran Sinaga selaku Manager, perusahaan menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi material maupun Peraturan Nomor I-E Bursa Efek Indonesia.

Perusahaan juga menjawab sejumlah poin konfirmasi standar dari BEI. ASDM menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang dapat berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa. Perseroan juga menyebut tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik.

Poin terakhir menyangkut pemegang saham utama. Perusahaan menyatakan telah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama, dan sampai surat tanggapan ini disampaikan, pemegang saham utama belum memiliki rencana melakukan tindakan apa pun yang dapat mengubah kepemilikan sahamnya di ASDM. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary Purnama Hadiwidjaja.