PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melaporkan transaksi afiliasi berupa sewa menyewa sebidang tanah seluas 5.175 meter persegi antara Prodjo Djajanto sebagai pemilik lahan dan PT Adi Sarana Transportasi (ASTA), entitas anak yang 99,99 persen sahamnya dimiliki ASSA. Transaksi terjadi pada 9 September 2026 dengan masa sewa selama tiga tahun. Nilai sewa tercatat Rp1.999.999.980, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan akan dipotong Pajak Penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prodjo Djajanto berstatus pihak terafiliasi karena merupakan saudara kandung Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati, Presiden Direktur ASSA, dengan hubungan keluarga derajat kedua garis horizontal. Selain hubungan keluarga itu, ASSA dan ASTA juga memiliki kesamaan jajaran manajemen: Erida menjabat Presiden Komisaris ASSA sekaligus Komisaris ASTA, Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati menjadi Presiden Direktur ASSA sekaligus Komisaris Utama ASTA, Tjoeng Suyanto menjabat Direktur ASSA sekaligus Direktur Utama ASTA, Jany Candra menjadi Direktur ASSA sekaligus Komisaris ASTA, dan Jerry Fandy Tunjungan menjabat Direktur ASSA sekaligus Direktur ASTA.

Perseroan menyebut luas dan lokasi lahan sesuai dengan kebutuhan operasional ASTA, dan penyewaan ini diharapkan memperluas titik jaringan layanan kepada pelanggan. Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris menyatakan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Surat keterbukaan informasi ditandatangani oleh Jerry Fandy Tunjungan selaku Corporate Secretary ASSA.