Bank Mandiri memperkuat ekosistem layanan digitalnya dengan meluncurkan fitur emas digital di aplikasi Livin' by Mandiri, bertepatan dengan ulang tahun perusahaan yang ke-28. Langkah ini menyusul perolehan izin bulion dari Otoritas Jasa Keuangan, yang membuat Bank Mandiri menjadi bank konvensional pertama di Indonesia yang memegang izin tersebut. Perubahan ini penting karena membuka jalur baru bagi nasabah untuk berinvestasi emas langsung dari aplikasi perbankan, tanpa harus mendatangi toko emas atau lembaga pembiayaan khusus.
Direktur Operations Bank Mandiri Timothy Utama menyampaikan bahwa pengalaman nasabah menjadi dasar setiap pengembangan layanan perusahaan. Menurutnya, Livin' by Mandiri dirancang mencakup empat kebutuhan utama nasabah, yaitu menabung, bertransaksi, pembiayaan, dan investasi, yang dilengkapi dengan layanan gaya hidup serta integrasi ke ekosistem bisnis Bank Mandiri lainnya.
Lewat fitur emas di Livin', nasabah bisa membuka Tabungan Emas, melakukan jual beli, hingga mencicil pembelian emas. Bank Mandiri juga menyediakan opsi pengambilan emas fisik melalui kantor cabang maupun ATM Emas yang tersebar di berbagai kota. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna terdaftar Livin' by Mandiri mencapai 42,2 juta orang, tumbuh 23,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan frekuensi transaksi mencapai 3,7 miliar kali atau naik 21,6 persen dalam setahun.
Pertumbuhan transaksi digital ini turut mendorong kinerja penghimpunan dana Bank Mandiri. Dana pihak ketiga, yaitu total simpanan nasabah berupa tabungan, giro, dan deposito yang dihimpun bank, tercatat Rp1.687 triliun secara bank only, tumbuh 17,6 persen dalam setahun. Angka ini melampaui pertumbuhan rata-rata industri perbankan yang sebesar 13,7 persen pada periode yang sama.
