PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menyampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi sahamnya pada 5-6 Oktober 2026. Dalam surat BEI Nomor S-2799/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 8 Oktober 2026, bursa mencatat harga saham BDKR ditutup naik kumulatif Rp40 atau 23,53 persen, dari Rp170 pada penutupan 2 Oktober 2026 menjadi Rp210. Volume transaksi rata-rata harian juga melonjak menjadi 92.088.500 saham dengan frekuensi 7.632 kali, dibandingkan hanya 18.316.300 saham dengan frekuensi 2.530 kali pada 2 Oktober 2026.

Dalam surat tanggapan bernomor 165/BDKR-CORSEC/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Siska WP, Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa pun yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, baik berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, setidaknya untuk tiga bulan mendatang.

Perseroan menambahkan, setelah menanyakan kepada pemegang saham utama sebagaimana diminta bursa, bahwa sampai saat surat tanggapan ini dibuat tidak ada rencana mengubah struktur kepemilikan saham maupun aksi korporasi lain yang dapat berdampak pada pencatatan saham BDKR di bursa.