Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan konsentrasi kepemilikan saham tinggi pada PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), emiten yang tercatat di Papan Pencatatan Pengembangan. Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 1 Oktober 2026, sebanyak 99,89 persen dari total saham CLAY dikuasai secara agregat oleh sejumlah tertentu pemegang saham. Dokumen tidak merinci nama maupun jumlah pemegang saham yang dimaksud, hanya menyebut angka konsentrasinya.

Pengumuman bernomor Peng-HSC-00071/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00012/PWS/KSEI/1026 itu diterbitkan pada 12 Oktober 2026, ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy. Kedua lembaga menegaskan bahwa pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.