Sutadi, anggota direksi PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 1,5 juta lembar saham perusahaan secara tidak langsung. Dengan pembelian itu, kepemilikannya naik dari 22 juta lembar menjadi 23,5 juta lembar saham BFIN, sementara porsi hak suaranya di perusahaan naik dari 0,15 persen menjadi 0,16 persen.

Pembelian dilakukan dalam lima tahap sepanjang 29 September hingga 1 Oktober 2026, seluruhnya saham biasa dengan tujuan investasi. Rinciannya, 500.000 lembar dibeli pada 29 September dengan harga Rp930 per saham, lalu pada 30 September ada tiga transaksi masing masing 250.000 lembar dengan harga Rp925, Rp920, dan Rp930 per saham, serta 250.000 lembar lagi pada 1 Oktober dengan harga Rp900 per saham. Total nilai seluruh transaksi tersebut sekitar Rp1,38 miliar.

Dalam laporannya, Sutadi menyatakan dirinya bukan pengendali BFIN dan tidak berniat menjadi pengendali setelah transaksi ini. Laporan disampaikan ke OJK pada 2 Oktober 2026, sehari setelah transaksi terakhir, sesuai kewajiban pelaporan kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris perusahaan terbuka.