Bursa Efek Indonesia bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerbitkan pengumuman Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi untuk PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) dengan nomor Peng-HSC-00063/BEI.WAS/09-2026. Berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 28 September 2026, saham BIKE dikuasai oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 93,08 persen dari total saham perseroan. Dokumen tidak merinci nama pemegang saham tersebut, hanya angka konsentrasi agregatnya.

Pengumuman ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono selaku Direktur BEI dan Dharma Setyadi selaku Direktur KSEI, tertanggal 30 September 2026. Bursa menegaskan bahwa pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Pengumuman ini terbit di tengah rentetan sorotan terhadap BIKE. Dalam sepekan terakhir, emiten yang tercatat di Papan Pencatatan Pengembangan ini melaporkan rugi Rp19,18 miliar sekaligus mengungkap rencana akuisisi tambang yang harga, sumber dana, dan pihak penjualnya belum diungkap secara jelas. BIKE juga sempat menunda pelaksanaan RUPSLB setelah OJK mempersoalkan agenda rapat, dan baru menggelar public expose insidentil atas permintaan Bursa terkait lonjakan harga sahamnya.