PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE), yang dahulu bernama PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk, menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya digelar Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Jl. Prof. Soepomo No. 332, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam surat tertanggal 24 September 2026 yang ditandatangani Direktur Utama Erik Kusuma, perseroan menyebut penundaan ini merujuk pada surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-2312/PM.221/2026 tertanggal 16 September 2026, yang meminta penjelasan atas mata acara RUPSLB tersebut.

Rencana RUPSLB itu awalnya disampaikan perseroan ke OJK lewat surat tertanggal 1 September 2026. Jadwal rapat kemudian sempat ditetapkan dengan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak hadir pada 22 September 2026 dan pelaksanaan pada 15 Oktober 2026. Namun sebelum tanggal itu tiba, perseroan memutuskan menunda kembali rapat tersebut tanpa menetapkan jadwal pengganti. Direksi menyatakan akan menginformasikan lebih lanjut begitu ada kepastian tanggal baru.

Keterbukaan ini dilaporkan ke bursa oleh Direktur Winston Mulyadi, sementara surat penjelasan ke OJK ditandatangani Direktur Utama Erik Kusuma. Penundaan ini muncul di tengah sorotan otoritas terhadap BIKE, setelah perseroan sebelumnya menggelar public expose insidentil usai suspensi saham dan melaporkan rugi bersih Rp19,18 miliar.