PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) melaporkan ke Bursa Efek Indonesia bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat perusahaan dari idAA-/Stable menjadi idA+/Stable, sekaligus menurunkan peringkat Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah Tahun 2025 Seri A dan Seri B dari idA(sy) menjadi idA-(sy). Keputusan ini diambil dalam rapat Panitia Pemeringkat Pefindo pada Selasa, 15 September 2026, tertuang dalam surat nomor RC-1278/PEF-DIR/IX/2026 untuk peringkat perusahaan dan RC-1277/PEF-DIR/IX/2026 untuk peringkat sukuk. Peringkat baru berlaku untuk periode pemantauan 15 September 2026 sampai 1 Februari 2027.

Sukuk Seri A bernilai pokok Rp240 miliar jatuh tempo 2 Juli 2030, sedangkan Seri B bernilai Rp60 miliar jatuh tempo 2 Juli 2032, sehingga total penerbitan yang terdampak mencapai Rp300 miliar. Dalam suratnya, Pefindo menjelaskan penurunan ini mengikuti perubahan peringkat induk perusahaan, karena peringkat bank bjb syariah turut dipengaruhi oleh faktor dukungan dari induknya. Surat pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia ditandatangani Direktur Utama Arief Setyahadi dan Direktur Kepatuhan Anwar Munawar, tertanggal 17 September 2026.

Pefindo menjelaskan makna peringkat idA sebagai kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lain untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang, namun lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi yang memburuk dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Tanda plus pada idA+ menunjukkan posisi di atas rata-rata kategori tersebut, sementara tanda minus pada idA-(sy) untuk sukuk menunjukkan posisi di bawah rata-rata kategorinya.