Sentra Investa Maksima, pemegang saham BMBL (PT Lavender Bina Cendikia Tbk) yang bukan anggota direksi atau dewan komisaris dan berstatus warga negara Indonesia, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya menjual total 3.000.000 saham BMBL secara tidak langsung pada 20 Oktober 2026. Penjualan dilakukan dalam empat transaksi dengan harga berbeda, yaitu 1.000.000 saham di harga Rp24 per saham, 400.000 saham di Rp27, 600.000 saham di Rp26, dan 1.000.000 saham di Rp25. Dalam laporan, tujuan transaksi disebutkan sebagai kebutuhan likuiditas.

Dengan penjualan ini, kepemilikan Sentra Investa Maksima di BMBL berkurang dari 90.233.000 lembar saham menjadi 87.233.000 lembar saham. Hak suaranya di perusahaan ikut turun dari 8,76 persen menjadi 8,47 persen. Total nilai keempat transaksi tersebut sekitar Rp75,4 juta.

Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 3 Ayat 3 Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan pemegang saham dengan kepemilikan signifikan melaporkan setiap perubahan kepemilikan sahamnya di emiten kepada OJK.