PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk membukukan penjualan agunan senilai Rp510,77 miliar melalui program bertajuk Gelegar Lelang BNI 2026, yang berjalan sejak 15 Juni hingga 15 September 2026. Agunan yang dilelang adalah aset jaminan milik debitur yang kreditnya bermasalah atau gagal bayar, yang kemudian disita dan dijual bank untuk menutup kerugian. Kabar ini relevan karena menggambarkan upaya bank besar, termasuk BUMN seperti BNI, membersihkan kredit macet dari bukunya.
Selama periode program, BNI menggelar 1.603 pelaksanaan lelang di 49 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah, dengan total nilai limit, yakni harga minimal yang ditetapkan untuk pelepasan aset, mencapai Rp6,72 triliun. Dengan realisasi penjualan Rp510,77 miliar, hanya sekitar 7,6 persen dari nilai aset yang ditawarkan benar-benar terjual, menandakan sebagian besar lelang agunan belum menemukan pembeli pada kesempatan pertama. Gambaran serupa terlihat pada lelang serentak 21 Agustus 2026 di 12 KPKNL, yang digelar hybrid bersamaan ajang wondrX 2026 di ICE BSD: dari 60 lot aset yang ditawarkan, hanya 24 lot terjual dengan nilai Rp24,2 miliar.
Rangkaian program ini juga mencakup Kick Off di Grha BNI pada 4 Agustus 2026 serta pembukaan booth BNI Lelang Agunan di wondrX 2026, yang dipakai BNI untuk memperluas pemasaran aset dan mengedukasi masyarakat soal mekanisme lelang. Penutupan program berupa acara Awarding Gelegar Lelang BNI 2026 digelar di Pendopo KPKNL Jakarta pada 13 Oktober 2026, dihadiri Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Syukriah HG. SEVP Remedial & Recovery BNI, Saridatun, menyampaikan apresiasi kepada DJKN dan seluruh KPKNL atas sinergi yang dinilai mendukung optimalisasi recovery BNI.
Sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia, lembaga yang mengelola kepemilikan negara di perusahaan pelat merah, BNI menyebut program lelang ini sebagai bagian dari pengelolaan aset yang lebih disiplin dan upaya menjaga kualitas portofolio kreditnya.
