PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA, kode emiten BOLD) menerima hasil pemeringkatan tahunan dari PEFINDO lewat surat bernomor RC-1403/PEF-DIR/X/2026. Hasil pemeringkatan ditetapkan 19 Oktober 2026, diumumkan ke publik pada tanggal yang sama, dan baru diterima resmi oleh perusahaan sehari setelahnya, 20 Oktober 2026. Seluruh delapan seri surat utang BUMA yang masih berjalan mendapat rating idBBB, namun dengan status outlook CreditWatch, yang berarti rating ini sedang dalam pengawasan khusus dan berpotensi berubah pada evaluasi berikutnya.

Kedelapan surat utang yang masuk pemeringkatan ini adalah Obligasi I BUMA Tahun 2023 Seri B senilai Rp200,57 miliar yang jatuh tempo 28 Desember 2026, dan Seri C senilai Rp13,14 miliar jatuh tempo 28 Desember 2028. Ada pula Obligasi II BUMA Tahun 2024 Seri B senilai Rp332,71 miliar jatuh tempo 8 Oktober 2027, dan Seri C senilai Rp416,255 miliar jatuh tempo 8 Oktober 2029. Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 Seri B senilai Rp364,95 miliar jatuh tempo 26 Maret 2028, dan Seri C senilai Rp1.092,2 miliar jatuh tempo 26 Maret 2030 juga masuk daftar. Terakhir, Obligasi III BUMA Tahun 2025 Seri B senilai Rp325,75 miliar jatuh tempo 10 Oktober 2028, dan Seri C senilai Rp55,14 miliar jatuh tempo 10 Oktober 2030. Total nilai pokok kedelapan surat utang itu sekitar Rp2,8 triliun.

Periode rating ini berlaku sejak 16 Oktober 2026. Jadwal evaluasi berikutnya berbeda untuk tiap seri: Obligasi I Seri B 2023 akan dievaluasi ulang pada 28 Desember 2026, sementara tujuh seri lainnya dijadwalkan pada 16 Januari 2027. Laporan ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary BUMA, Riska Aurisna Febriane.