BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperluas kanal pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), lewat penguatan layanan autodebit dan Payment Point Online Bank (PPOB), termasuk melalui aplikasi BYOND by BSI. Langkah ini penting karena kelancaran membayar iuran menjadi penentu status aktif kepesertaan, yang pada akhirnya menentukan apakah peserta tetap mendapat perlindungan kesehatan dari program ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, yang akrab disapa Pujo, menyampaikan kerja sama ini diteken di Jakarta, Senin (12/10/2026). Ia berharap perluasan kanal pembayaran membuat peserta lebih mudah dan aman membayar iuran, yang pada gilirannya mendorong kepatuhan bayar dan menjaga penerimaan iuran sebagai sumber dana utama keberlanjutan Program JKN.
Pujo menambahkan, peran perbankan tidak berhenti di kanal pembayaran. Kerja sama dengan BSI juga mencakup penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, layanan payroll, serta pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan. Menurut dia, pengelolaan arus kas dan dana yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel menjadi penting agar dana tetap tersedia saat dibutuhkan untuk membiayai Program JKN, bukan sekadar mengejar imbal hasil investasi.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyebut perbankan syariah punya peran mendukung layanan publik lewat solusi transaksi yang mudah serta memperkuat ekosistem layanan kesehatan. Pujo sendiri menekankan pentingnya implementasi kerja sama yang terukur, mencakup integrasi sistem, keandalan transaksi, keamanan data peserta, hingga evaluasi berkala.
