PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (BQ) mengumumkan penyesuaian syarat dan ketentuan waran terstruktur TAPGBQCZ6A, produk yang mengacu pada saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG). Penyesuaian ini dilakukan menyusul aksi korporasi dividen tunai TAPG senilai total Rp1.389.677.800.000, atau Rp70 per saham, yang keputusannya diambil Direksi TAPG dan disetujui Dewan Komisaris pada 30 Oktober 2026.

Jadwal pembagian dividen TAPG yang menjadi dasar penyesuaian ini adalah sebagai berikut: tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 November 2026, dengan tanggal ex dividen pada 11 November 2026. Di pasar tunai, cum dividen berlaku 12 November 2026 dan ex dividen 13 November 2026. Pemegang saham TAPG yang berhak menerima dividen ditetapkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 12 November 2026, sementara dividen baru akan dibayarkan pada 27 November 2026.

Sesuai Term Sheet dan Bagian 3.9 Prospektus Waran Terstruktur, rasio pelaksanaan dan harga pelaksanaan TAPGBQCZ6A akan dihitung ulang dengan rumus yang mengurangkan nilai dividen per saham dari harga penutupan saham TAPG pada hari bursa terakhir sebelum ex-date, lalu membandingkannya dengan harga penutupan itu sendiri. Dokumen ini juga mencantumkan klausul bahwa PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia selaku penerbit waran dapat memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian sama sekali, berdasarkan kebijaksanaannya sendiri dan tanpa kewajiban apa pun kepada pemegang waran.