Bank Syariah Indonesia (BRIS) merespons surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-13244/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Surat itu menyoroti kenaikan harga saham dan aktivitas transaksi BRIS selama periode 8 sampai 16 Oktober 2026. Dalam balasan yang ditandatangani Wisnu Sunandar, Senior Vice President Corporate Secretary and Communication Group, pada 21 Oktober 2026, manajemen menyatakan telah mengungkapkan seluruh informasi dan fakta material yang mereka ketahui sesuai aturan keterbukaan informasi OJK dan Bursa. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sesuai Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan perubahan saham, selain yang sudah diumumkan ke publik.

Terkait rencana aksi korporasi dalam tiga bulan mendatang, BRIS menyebut dua agenda. Pertama, penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI Tahap III Tahun 2026, yang merupakan tahap akhir dari program yang sudah mendapat pernyataan efektif OJK pada 2024, dengan rincian terakhir dipublikasikan lewat Informasi Tambahan Ringkas pada 20 Oktober 2026. Kedua, rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue, yang sudah diumumkan bersamaan dengan pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 September 2026 dan dilanjutkan dengan panggilan resmi RUPSLB pada 15 Oktober 2026. Pelaksanaan rights issue ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 6 November 2026. Perseroan menambahkan, di tengah fluktuasi pasar modal saat ini, manajemen secara berkala mengevaluasi sejumlah alternatif strategis untuk menjaga nilai jangka panjang bagi pemegang saham, salah satunya opsi pembelian kembali saham atau buyback, yang keputusannya akan diumumkan terpisah jika benar-benar dilaksanakan.

Selain dua agenda itu, BRIS menyatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan yang belum diungkapkan ke publik. Manajemen juga mengaku tidak mengetahui rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di BRIS, namun menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemegang saham utama dan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi jika ada perkembangan baru.