PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BRIS resmi memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, merujuk pada surat pemberitahuan sebelumnya tertanggal 30 September 2026. Rapat akan digelar Jumat, 6 November 2026 pukul 10.00 WIB secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan lokasi penyelenggaraan di Jakarta Pusat. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB. Pemanggilan ini diterbitkan secara elektronik pada 15 Oktober 2026 pukul 18.02 WIB oleh Wisnu Sunandar, Senior Vice President perseroan.

Satu-satunya agenda rapat adalah persetujuan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II, atau PMHMETD II, yakni penerbitan saham baru lewat skema hak memesan efek terlebih dahulu untuk kali kedua. Perseroan menyebut tujuannya memperkuat permodalan dan meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan guna mendukung pertumbuhan bisnis. Dokumen belum mencantumkan rasio, harga pelaksanaan, maupun target dana yang akan dihimpun. Sesuai Pasal 4 ayat 12 Anggaran Dasar perseroan, keputusan rapat ini wajib dihadiri dan disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna, saham khusus milik pemerintah pada BUMN seperti BRIS.

Bagi pemegang saham yang ingin memberi kuasa secara elektronik lewat fasilitas e-Proxy di eASY.KSEI, deklarasi kehadiran atau kuasa paling lambat dilakukan Kamis, 5 November 2026 pukul 12.00 WIB, atau satu hari kerja sebelum rapat. Keterlambatan registrasi akan membuat kepemilikan saham tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran. Bahan mata acara rapat tersedia pada jam kerja sejak tanggal pemanggilan ini hingga rapat digelar, dan dapat diunduh di situs web perseroan.