Bank Sinarmas Tbk (BSIM) mengumumkan perubahan susunan Komite Audit yang berlaku efektif 1 Oktober 2026, berdasarkan keputusan Dewan Komisaris Perseroan dan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Posisi Ketua Komite Audit beralih dari Kristamuljana ke Rusmin Sammy, yang menjabat sebagai Komisaris Independen perseroan.

Dua kursi anggota komite juga berganti. Rusli Prakarsa, yang berstatus Pihak Independen, menggantikan Robert A Simanjuntak. Michell Suharli, juga berstatus Pihak Independen, menggantikan Reynold M Batubara. Seluruh anggota baru ini memulai periode jabatan pertama mereka di komite.

Pemberitahuan ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat bernomor SKL.007/10-2026/PRESDIR-Corsec tertanggal 5 Oktober 2026, ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Sinarmas dan disampaikan oleh Retno Tri Wulandari selaku Corporate Secretary Division Head. Tembusan surat juga dikirimkan ke Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia.