PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) menyampaikan keterbukaan informasi bahwa penggabungan (merger) anak usahanya, PT Oto Multiartha (OTO), ke dalam PT Summit Oto Finance (SOF) telah resmi berlaku efektif sejak 1 Oktober 2026. Surat ini merupakan tindak lanjut dari keterbukaan informasi sebelumnya, No. S.065/CCS/VII/2026 tanggal 2 Juli 2026, yang saat itu mengumumkan rencana aksi korporasi penggabungan dua anak usaha pembiayaan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary BTPN, Eneng Yulie Andriani, dan dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia, perseroan menyatakan bahwa dampak dari penggabungan ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha mengacu sepenuhnya pada penjelasan yang sudah disampaikan dalam surat 2 Juli 2026 tersebut. Artinya, surat terbaru ini tidak memuat rincian baru soal nilai aset, modal, atau struktur kepemilikan hasil penggabungan OTO ke SOF, melainkan hanya menegaskan tanggal efektifnya.

Pelaporan ini disampaikan untuk memenuhi sejumlah aturan, antara lain POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E, serta aturan transparansi laporan bank dari OJK. Tembusan surat juga dikirim ke Kustodian Sentral Efek Indonesia dan wali amanat.