PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mengoreksi surat keterbukaan informasi yang terbit lebih awal pada hari yang sama, 6 Oktober 2026, terkait rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II. Perseroan akan menerbitkan 6.154.263.660 saham baru bernilai nominal Rp50 per saham dengan rasio 4 banding 1, artinya setiap pemegang 4 saham lama yang namanya tercatat pada 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak membeli 1 saham baru seharga Rp250 per saham. Dari aksi ini, Perseroan akan menerima dana sebesar Rp1.538.565.915.000. Saham baru akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 19 Oktober 2026, dengan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung sampai 30 Oktober 2026, batas akhir pembayaran pesanan saham tambahan pada 3 November 2026, penjatahan pada 4 November 2026, dan pengembalian uang pesanan yang tak terpenuhi pada 5 November 2026.

Dari total dana tersebut, Rp426.339.000.000 akan disetorkan sebagai penyertaan modal ke anak usaha PT Bukit Bali Permai (BBP) paling lambat kuartal IV 2026. BBP selanjutnya memakai Rp199.259.000.000 untuk mengambil alih saham PT Royal Uluwatu Residence (RUR) paling lambat Desember 2026, dan Rp227.080.000.000 lagi sebagai modal tambahan ke RUR untuk pengembangan lahan dan konstruksi proyek resor baru di kawasan Uluwatu, Bali, yang ditargetkan selesai bertahap hingga kuartal IV 2029. Sisanya, Rp417.800.000.000, dipakai Perseroan untuk membayar dipercepat pokok utang pembiayaan yang sedang berjalan.

PT Nusantara Utama Investama (NUI), pemegang saham pengendali dengan 15.034.031.772 saham atau 61,07 persen, akan memperoleh 3.758.507.943 HMETD. NUI berkomitmen melaksanakan 3.474.507.943 HMETD miliknya sendiri dan mengalihkan 284.000.000 HMETD sisanya ke PT Tata Tirta Datun (TTD), yang berkomitmen melaksanakan seluruh hak yang dialihkan tersebut, sehingga seluruh jatah NUI terserap penuh. Jika pemegang saham publik tidak menyerap haknya, sisa saham wajib dibeli empat pembeli siaga sesuai Perjanjian Pembelian Siaga: Hapsoro maksimum 389.038.738 saham (Rp97,26 miliar), Ferry Sudjono maksimum 1.311.216.321 saham (Rp327,8 miliar), TTD maksimum 1.606.350 saham (Rp401,59 juta), dan PT Henan Putihrai Sekuritas maksimum 400.000.000 saham (Rp100 miliar), total komitmen hingga sekitar Rp525,47 miliar. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan terdilusi maksimum 20 persen.