PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengajukan dua agenda ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dijadwalkan 8 Oktober 2026. Agenda pertama adalah penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025. Perseroan menghapus kode KBLI 63122 untuk portal web atau platform digital komersial karena belum pernah menghasilkan pendapatan dan sudah tidak tercantum dalam KBLI 2020, menyesuaikan kode enam kegiatan usaha yang sudah berjalan seperti penyedia jasa pembayaran dan penerbit perangkat lunak, serta menambah tiga kegiatan usaha baru yaitu penyewaan perangkat EDC kepada merchant (KBLI 77394), reparasi dan pemeliharaan perangkat EDC (KBLI 95101), dan fasilitasi penyaluran dana ke merchant atau cash advance (KBLI 66199). Untuk lini cash advance, Cashlez menegaskan dananya berasal dari bank, perusahaan pembiayaan, atau platform pinjaman daring berizin, sehingga risiko kredit ditanggung penuh oleh lembaga pemberi dana, bukan oleh Cashlez.
Agenda kedua adalah perubahan penggunaan dana hasil rights issue (PMHMETD I). Setelah dipotong biaya emisi, dana bersih yang terkumpul sebesar Rp235,49 miliar akan dialokasikan untuk tiga pos, yaitu pelunasan utang kepada PT Bara Alam Utama selaku pihak berelasi, modal kerja, dan belanja modal. Dari total kebutuhan investasi dalam studi kelayakan sebesar Rp34,52 miliar, hanya Rp326,11 juta atau sekitar 0,95 persen yang dialokasikan untuk tiga kegiatan usaha baru, sementara sisanya untuk bisnis yang sudah berjalan. Proyeksi pendapatan tiga lini baru itu pada Juli hingga Desember 2026 pun hanya sekitar Rp1,13 miliar dari total proyeksi pendapatan Rp120 miliar, sehingga layanan payment gateway tetap menjadi sumber pendapatan utama Cashlez.
Dokumen ini juga memuat jawaban Cashlez atas serangkaian permintaan klarifikasi dari OJK melalui surat S-262/PM.211/2026 tanggal 16 September 2026. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Juli 2026, komposisi kepemilikan berubah signifikan dibanding 30 Juni 2026 karena pelaksanaan rights issue, dengan jumlah saham beredar melonjak dari 1.431.125.517 menjadi 2.427.802.216 lembar. Susunan terbaru menempatkan Andri Wijono Sutiono sebagai pemegang saham terbesar dengan 943.762.501 saham atau 38,87 persen, disusul Hasim Sutiono dengan 942.181.445 saham atau 38,81 persen, Sandra Angelia 7,95 persen, dan publik 14,37 persen. OJK sempat mempertanyakan status Andri sebagai pengendali mengingat selisih kepemilikannya dengan Hasim hanya tipis, dan Cashlez menjawab bahwa status pengendali tunggal Andri sudah ditetapkan dalam RUPST 28 Mei 2025, menggantikan susunan dua pengendali sebelumnya. Saham milik PT Fortuna Wijaya Global juga terdilusi di bawah 5 persen akibat rights issue sehingga kini masuk kelompok publik. Perseroan turut mengonfirmasi pengunduran diri Direktur Oktavianus melalui surat No. 312/SK/CSC-CWI/VII/2026.
