PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 10.13 hingga 11.02 WIB di Brass Ballroom, Thamrin Nine Complex, Jakarta Pusat. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 2.082.292.764 saham atau 85,76 persen dari total 2.427.802.216 saham dengan hak suara sah. Kelima agenda rapat disetujui dengan suara setuju 2.082.292.664 saham, abstain 100 saham, dan tanpa suara menolak, serta tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau pendapat.
Pada agenda pertama dan kedua, pemegang saham menerima studi kelayakan penambahan kegiatan usaha yang disusun oleh KJPP FDI&R dalam laporan bertanggal 23 September 2026, lalu menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar agar klasifikasi usaha Cashlez disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Pada agenda ketiga, rapat menyetujui perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I alias rights issue I, meski dokumen ini belum merinci alokasi baru dana tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan alamat kantor pusat Perseroan, dari Atria @Sudirman Lantai 23, Jalan Jenderal Sudirman Kav 33A, Jakarta Pusat, menjadi Luminary Tower Lantai 69, Jalan M.H. Thamrin No. 10, Jakarta Pusat. Selain itu, rapat menerima pengunduran diri Oktavianus dari jabatan Direktur dengan pembebasan tanggung jawab penuh, dan mengangkat Ondi Tarnama Simamora sebagai Direktur baru menggantikan sisa masa jabatan Oktavianus hingga penutupan RUPS Tahunan 2030. Dengan perubahan ini, susunan pengurus Cashlez menjadi Surya Aseanto Putra sebagai Presiden Komisaris, Niniek S Rahardja sebagai Komisaris Independen, Willy Chandry sebagai Presiden Direktur, dan Ondi Tarnama Simamora sebagai Direktur.
