COAL: RPP Ekspor SDA Diklaim Tak Berdampak ke Kinerja
Black Diamond Resources menjawab permintaan penjelasan Bursa soal rencana aturan pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam, dan menyebut dampaknya ke kinerja perseroan tidak signifikan.
15 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) menyampaikan surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia pada 14 September 2026, menjawab surat permintaan penjelasan Bursa Nomor S-06312/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026. Surat Bursa itu meminta tanggapan perseroan atas rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, yang berpotensi menyentuh kegiatan ekspor batu bara perseroan.
Dalam suratnya, Bursa meminta rincian dampak rencana aturan tersebut terhadap lima hal: kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan perseroan termasuk pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas, kelangsungan perjanjian dengan pelanggan ekspor eksisting, serta pemenuhan kewajiban dan syarat dalam perjanjian pembiayaan (covenant). Bursa juga meminta perseroan menjelaskan risiko hukum berupa potensi wanprestasi kontrak, dan strategi mitigasi berikut lini masanya.
Angka BPSNilai ekspor
26,2 miliar US$Juli 2026
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,76 miliar US$ dibanding Juni 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (24.007,8).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Direktur Utama Black Diamond Resources, Donny Janson Manua, menjawab bahwa perseroan akan mematuhi aturan tersebut begitu resmi diberlakukan pemerintah, dan menilai rencana PP itu tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha, operasional, maupun kondisi keuangan perseroan. Namun surat itu juga mengakui bahwa perjanjian jual beli dengan pelanggan yang sudah berjalan pada dasarnya harus diubah menjadi kontrak baru yang menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tersebut. Perseroan menyatakan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapat informasi lebih rinci. Surat ini disampaikan ke Bursa oleh Corporate Secretary Agianita Julinda pada 15 September 2026.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal COAL? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.