PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 senilai total Rp2.006.513.316, atau Rp0,27 untuk setiap saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 24 September 2026. Berdasarkan jumlah saham beredar perseroan sebanyak 7.431.530.800 lembar, angka Rp0,27 per saham itulah yang dikalikan menjadi total dividen tersebut.

Perseroan menetapkan jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Pembeli saham di pasar reguler dan negosiasi masih berhak atas dividen jika membeli paling lambat 2 Oktober 2026, tanggal yang disebut cum dividen, dan mulai 5 Oktober 2026 saham itu diperdagangkan tanpa hak dividen atau ex dividen. Untuk pasar tunai, batas cum dividen jatuh pada 6 Oktober 2026, yang juga menjadi tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen, sementara ex dividen di pasar tunai berlaku mulai 7 Oktober 2026. Dividen akan dibayarkan ke rekening pemegang saham paling lambat 28 Oktober 2026.

Dividen ini diambil dari laba bersih yang diatribusikan ke pemegang saham induk sebesar Rp3.535.310.802 untuk tahun buku 2025, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat Rp51.092.633.155 dan total ekuitas perseroan Rp355.704.404.280. Bagi pemegang saham dengan saham dalam penitipan kolektif KSEI, dividen akan disalurkan lewat perusahaan sekuritas tempat saham tercatat. Bagi pemegang saham dengan saham fisik atau warkat, permohonan transfer beserta nomor rekening bank dan salinan identitas harus diserahkan ke biro administrasi efek PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 6 Oktober 2026. Pemegang saham asing yang ingin memakai tarif pajak lebih rendah sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda juga harus menyerahkan dokumen status pajak pada tenggat yang sama, kalau tidak dividen mereka akan dipotong pajak penghasilan sebesar 20 persen.