Danantara, badan pengelola investasi BUMN, turun langsung mengawasi proses restrukturisasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan dengan jajaran direksi WIKA untuk membahas strategi pembenahan perusahaan konstruksi pelat merah itu. Danantara menegaskan laporan keuangan yang menjadi dasar restrukturisasi harus disusun sesuai kondisi riil perusahaan, bukan hasil rekayasa angka.

Dony menekankan proses restrukturisasi harus dimulai dari pemetaan kebutuhan nyata WIKA, termasuk kewajiban yang benar-benar harus diselesaikan dan kemampuan perusahaan untuk memenuhinya. Pendekatan ini dipilih agar solusi yang disiapkan bisa langsung dijalankan dan berdampak pada perbaikan kondisi keuangan perusahaan, bukan sekadar memperbaiki angka di laporan.

Selain menata laporan keuangan, Danantara mengarahkan WIKA untuk mengoptimalkan aset yang bisa didivestasi. Dana dari pelepasan aset itu diharapkan dapat dipakai untuk mengurangi beban utang dan memperkuat struktur keuangan perusahaan. Dengan kombinasi dua langkah tersebut, restrukturisasi WIKA diarahkan agar tidak berhenti sebagai perbaikan administratif di atas kertas.