Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menggelar Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 pada 3 hingga 5 November di Jakarta Convention Center. Forum ini dirancang sebagai ruang pertemuan antara pemegang paten dengan investor dan pelaku industri, sehingga teknologi hasil riset dalam negeri punya jalan lebih jelas untuk benar-benar dipakai di dunia usaha, bukan sekadar terdaftar sebagai hak hukum.

Mengangkat tema Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan, forum ini mengundang inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, investor, dan pelaku industri dalam satu acara. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa paten baru punya nilai ekonomi kalau teknologi yang dilindunginya dipakai untuk menjawab kebutuhan pasar. Ia menyebut lewat forum ini DJKI ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor agar inovasi dalam negeri lebih punya kesempatan dikembangkan dan dijual secara komersial.

Acara ini akan menampilkan area pameran inventor dan paten, zona investasi dan industri, layanan kekayaan intelektual, serta innovation showcase untuk memperlihatkan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih jauh. Selain itu ada sesi pitching, diskusi soal strategi membawa paten dari laboratorium ke produk jadi, serta penjajakan kerja sama antara inventor, kampus, lembaga riset, dan industri.

Salah satu agenda yang disorot adalah Patent Townhall Pitching, tempat industri menyampaikan langsung kebutuhan teknologinya kepada kampus dan lembaga riset, termasuk untuk sektor otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT). Bagi investor, forum ini jadi kesempatan mengenali teknologi yang sesuai kebutuhan pasar, sementara pelaku industri bisa menjajaki alternatif teknologi, pengembangan produk, hingga kolaborasi dengan pemilik paten.