Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menandatangani kerja sama pembentukan tax center dengan International Women University (IWU) di Bandung pada 16 Oktober 2026. Dengan kerja sama ini, jumlah kampus yang menjadi mitra tax center Kanwil DJP Jawa Barat I bertambah menjadi 33. Tax center berfungsi sebagai perpanjangan tangan DJP di lingkungan kampus, tempat mahasiswa dan masyarakat sekitar bisa belajar soal hak dan kewajiban pajak secara langsung.
Dari 33 tax center yang sudah terbentuk, sebagian besar yakni 23 kampus berada di kawasan Bandung Raya. Sisanya tersebar tipis di luar kota besar: tiga di Purwakarta, dua di Sukabumi, serta masing-masing satu di Ciamis, Banjar, Cianjur, Tasikmalaya, dan Garut. Artinya lebih dari dua pertiga mitra kampus DJP masih terpusat di satu kawasan, sementara delapan kabupaten/kota lain di wilayah kerja Kanwil Jawa Barat I baru punya satu tax center atau belum sama sekali.
Menurut Kanwil DJP Jawa Barat I, tax center berperan sebagai pusat edukasi dan informasi perpajakan di kampus, sekaligus mitra dalam pemberdayaan masyarakat dan pendukung layanan pajak. Lewat kerja sama ini, mahasiswa IWU diharapkan bisa membantu menyebarkan pemahaman soal kewajiban pajak ke lingkungan sekitar kampus.
Kanwil DJP Jawa Barat I menyatakan masih ingin merangkul lebih banyak perguruan tinggi di wilayah kerjanya untuk membentuk tax center baru. Namun sejauh ini sebaran yang ada menunjukkan ekspansi program ini masih condong ke kota besar ketimbang menjangkau rata ke seluruh kabupaten di Jawa Barat I.
