PT Jinsheng Mining, pemegang saham mayoritas PT Central Omega Resources Tbk (DKFT), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya telah menambah kepemilikan saham di perseroan. Dalam laporan bertanggal 7 Oktober 2026, Jinsheng Mining tercatat bukan merupakan direksi maupun komisaris DKFT, melainkan melapor sebagai pemegang saham. Transaksi dilakukan pada 5 Oktober 2026 dengan skema pembelian tidak langsung melalui repurchase agreement, yakni perjanjian jual beli saham dengan kesepakatan pembelian kembali, sebanyak 110.000.000 saham dengan harga Rp700 per saham. Total nilai transaksi tersebut sekitar Rp77 miliar, dengan tujuan yang disebutkan dalam dokumen sebagai investasi.

Sebelum transaksi, Jinsheng Mining memegang 3.596.671.278 saham DKFT, setara 63,79 persen hak suara. Setelah transaksi, jumlah sahamnya naik menjadi 3.706.671.278 saham, atau 65,74 persen hak suara, naik sekitar 1,95 poin persentase. Penambahan 110 juta saham ini hanya sekitar 3,06 persen dari jumlah saham yang sudah dipegang Jinsheng Mining sebelumnya, namun cukup mengubah persentase hak suaranya di DKFT karena basis sahamnya memang sudah besar.