PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan penjelasan bernomor S-11490/BEI.PP1/09-2026 terkait volatilitas transaksi saham perusahaan. Jawaban perseroan dikirim melalui surat nomor 090/DIR/CSM/IX/2026 tertanggal 10 September 2026 pukul 13.03 WIB, ditandatangani oleh Direktur Utama Satria Muhammad Wilis.

Dalam surat itu, DKHH menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 maupun ketentuan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaporan kepemilikan saham.

Terkait rencana ke depan, DKHH menyatakan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, setidaknya untuk tiga bulan mendatang, yang bisa berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Perseroan juga menegaskan tidak ada informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan ke publik, dan pemegang saham utama serta pengendali disebut tidak memiliki rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di perseroan saat ini.