Delta Djakarta Tbk (DLTA) mengumumkan pergantian Ketua Komite Audit yang berlaku efektif 21 September 2026. Manginar Rico Sinaga, yang menjabat sebagai Komisaris Independen perusahaan, ditunjuk sebagai Ketua Komite Audit menggantikan Samuel Nitisaputra. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Dewan Komisaris Nomor 01/BOC-PTD/IX/2026 tertanggal 21 September 2026.

Dua anggota komite audit lainnya, Danilo R. Alcantara dan Carmelito J. Regalado, tetap menjabat dan memasuki periode kedua masa tugas mereka. Masa jabatan susunan komite audit yang baru ini berlaku sejak tanggal keputusan Dewan Komisaris hingga berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada 2029, tanpa mengurangi hak Dewan Komisaris untuk mengganti anggota sebelum masa jabatan berakhir.

Perubahan ini dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor 049/Corp.Sec-PTD/IX/2026 tertanggal 22 September 2026, sesuai kewajiban pemberitahuan berdasarkan POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Surat pemberitahuan ditandatangani oleh Ma. Joe De Castro Perucho selaku Direktur Keuangan sekaligus Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta.