PT Beruntung Berkat Sejahtera melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya membeli tambahan 545.000.000 saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) pada 9 Oktober 2026. Pembelian dilakukan secara tidak langsung melalui mekanisme repurchase agreement atau repo, dengan harga Rp330 per saham untuk tujuan investasi. Pelapor bukan direksi maupun komisaris DOOH.

Dengan transaksi senilai sekitar Rp179,85 miliar itu, jumlah saham yang dipegang PT Beruntung Berkat Sejahtera di DOOH naik dari 234.090.000 lembar menjadi 779.090.000 lembar, atau bertambah lebih dari dua kali lipat dari kepemilikan sebelumnya. Akibatnya, hak suara pelapor di DOOH melonjak dari 3,02 persen menjadi 10,07 persen. Laporan ini disampaikan sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dan tidak menyebut adanya opsi saham atau batas waktu pelaksanaan lain karena transaksinya berupa pembelian langsung atas saham biasa.