PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) menerbitkan surat panggilan resmi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), menyusul surat pemberitahuan sebelumnya pada 1 Oktober 2026. Rapat akan digelar pada 9 November 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Meeting Slipi, Hotel Mercure Batavia Jakarta, Jalan Kali Besar Barat No.44-46, Roa Malaka, Jakarta Barat. Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 15 Oktober 2026, sehari sebelum surat panggilan ini terbit.

RUPSLB membawa sembilan agenda. Yang bersifat administratif adalah perubahan nama perseroan, perubahan tempat kedudukan dan alamat, perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO), perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar soal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha untuk menyesuaikan klasifikasi usaha baru BPS tahun 2025, dan peningkatan modal dasar perseroan.

Tiga agenda lain menyangkut aksi korporasi besar. Pertama, persetujuan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I atau rights issue) yang diterbitkan bersamaan dengan Waran Seri II, dengan kuasa diberikan ke direksi untuk menetapkan jumlah saham, jumlah waran, dan harga pelaksanaannya. Kedua, persetujuan rencana pencairan pinjaman dari PT Sinergi Internasional Investama, pemegang saham pengendali DOOH, dengan nilai maksimal Rp5 triliun, yang diajukan sebagai transaksi material dan transaksi afiliasi sesuai aturan OJK. Ketiga, persetujuan rencana akuisisi saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) oleh PT Cakrawala Nexus Investama (CNI) selaku perusahaan terkendali DOOH. Surat ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Utama DOOH, Vicktor Aritonang, pada 16 Oktober 2026 pukul 18.16.