PT Beruntung Berkat Sejahtera, pemegang saham DOOH (PT Era Media Sejahtera Tbk) yang bukan anggota direksi atau dewan komisaris, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya membeli 545.000.000 saham biasa DOOH secara tidak langsung. Transaksi tercatat pada 9 Oktober 2026 dengan harga Rp330 per saham, untuk tujuan investasi, dan dilaporkan memakai mekanisme perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement. Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 2 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Dengan pembelian tersebut, jumlah saham yang dipegang PT Beruntung Berkat Sejahtera naik dari 234.090.000 lembar menjadi 779.090.000 lembar, atau bertambah 545.000.000 lembar. Hak suaranya di DOOH ikut terkerek dari 3,02% menjadi 7,04%. Dari jumlah dan harga yang tercantum dalam laporan, total nilai transaksi ini sekitar Rp179,85 miliar.

Laporan ini terbit dua hari setelah The Signal memberitakan pelepasan 234 juta saham DOOH oleh pemegang saham lain, Prambanan Investasi Sukses, pada 9 Oktober 2026. Dokumen yang diterima bursa tidak menyebutkan apakah dua transaksi tersebut saling berkaitan.