PT Sinergi Internasional Investama (SII) resmi menjadi pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) setelah membeli 3.946.835.000 saham atau 51 persen modal disetor DOOH dari PT Prambanan Investasi Sukses pada 30 Juli 2026, dengan harga Rp50 per saham. Total nilai pembelian itu mencapai Rp197.341.750.000. Karena transaksi ini membuat SII mampu menentukan pengelolaan dan kebijakan DOOH, sesuai Peraturan OJK No. 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, SII wajib menawar beli saham sisa milik pemegang saham publik lewat skema penawaran tender wajib.

Penawaran tender ini menyasar maksimal 2.624.548.624 saham publik, setara 33,91 persen dari total saham DOOH, dengan harga Rp148 per saham. Harga ini diambil dari yang lebih tinggi antara harga pengambilalihan Rp50 dan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham DOOH di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari sebelum pengumuman, yaitu Rp147,40. Jika seluruh pemegang saham publik ikut menjual, total dana yang harus disiapkan SII mencapai Rp388.433.196.352, yang menurut surat pernyataan SII tertanggal 24 September 2026 sudah tersedia dari dana internal perusahaan. Periode penawaran berlangsung 5 Oktober sampai 3 November 2026, dengan pembayaran kepada pemegang saham yang ikut tender dijadwalkan 9 November 2026 melalui perantara PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.

Sebelum transaksi, Prambanan menguasai 66,09 persen saham DOOH atau 5.114.342.412 lembar, sementara masyarakat memegang 33,91 persen atau 2.624.548.624 lembar. Setelah pengambilalihan, komposisi berubah menjadi SII 51 persen (3.946.835.000 saham), Prambanan 15,09 persen (1.167.507.412 saham), dan masyarakat tetap 33,91 persen karena porsi mereka belum ikut tender. Dalam dokumen ini, SII menyatakan tidak berencana melikuidasi DOOH, mengubah kebijakan dividen, atau menghapus pencatatan saham DOOH dari bursa.