DPR-OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Konsisten Usai MSCI
DPR RI dan OJK menggelar rapat bersama Danantara di BEI untuk memastikan reformasi pasar modal konsisten, menyusul konsultasi klasifikasi pasar oleh MSCI.
16 Oktober 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Danantara Indonesia menggelar rapat koordinasi mendadak di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026), untuk membahas pembenahan pasar modal nasional. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi ini digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait klasifikasi pasar modal Indonesia. Klasifikasi MSCI penting karena menjadi salah satu acuan investor global dalam menempatkan dananya di bursa suatu negara, sehingga hasilnya bisa memengaruhi arus modal asing yang masuk ke pasar saham Indonesia.
Dasco menegaskan DPR akan terus memantau dan meminta bursa melakukan perbaikan berkelanjutan. Friderica memaparkan sejumlah reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026, antara lain penurunan ambang wajib lapor kepemilikan saham dari lima persen menjadi satu persen, penambahan klasifikasi jenis investor dari sembilan menjadi 39 kategori, serta kenaikan bertahap porsi saham yang diperdagangkan bebas di publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyebut penegakan hukum di pasar modal berjalan berkesinambungan. Sepanjang tahun ini, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan total nilai lebih dari Rp390 miliar. Di luar itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada tiga emiten atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, yakni DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN sebesar Rp500 miliar, dan CUAN sebesar Rp100 miliar.
Friderica menambahkan bahwa penegakan hukum dan pengenaan sanksi menjadi salah satu aspek penting dalam mempercepat reformasi integritas pasar modal. Sinergi antara DPR, OJK, dan SRO ini ditujukan untuk menjaga kepastian hukum, transparansi, serta daya saing pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.
Artikel ini informasi, bukan ajakan atau rekomendasi membeli maupun menjual instrumen investasi apa pun. Keputusan investasi beserta risikonya sepenuhnya tanggung jawab pembaca.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.