Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau ulang rencana penerbitan obligasi daerah. Permintaan ini penting karena menyangkut potensi utang baru yang harus ditanggung Jakarta, sementara pembayarannya bisa berlangsung bertahun-tahun ke depan.

Rencana obligasi daerah ini sebelumnya sempat mendapat dukungan dari Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani. Menurut Kevin, penerbitan obligasi memang bisa menjadi salah satu jalan bagi Pemprov DKI untuk memperoleh dana pembangunan, tetapi di sisi lain menimbulkan kewajiban pembayaran dalam jangka waktu tertentu yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Kevin mencontohkan, jika obligasi diterbitkan dengan jangka waktu tujuh tahun, kewajiban pelunasannya berpotensi belum selesai meski masa jabatan gubernur yang menerbitkannya sudah berakhir. Ia mempertanyakan siapa yang akan menanggung beban tersebut dalam kondisi demikian, dan menegaskan bahwa persoalan utang bukan hanya soal dana yang diperoleh, melainkan juga cara pengembaliannya.

Kevin menilai rencana ini bisa menjadi terobosan baru dalam pembiayaan pembangunan Jakarta, namun ia meminta Pemprov DKI mencermati lebih jauh risiko yang mungkin muncul. Menurutnya, kemampuan pengembalian serta dampaknya terhadap keuangan daerah dan masyarakat Jakarta perlu menjadi bagian penting dari pertimbangan sebelum rencana ini dilanjutkan.