RHB Sekuritas Indonesia mengumumkan pelaksanaan lima waran terstruktur (call warrant) pada 2 Oktober 2026, yaitu AUTODRCV6A, AVIADRCV6A, BBTNDRCV6A, ITMGDRCV6A, dan MIKADRCV6A, yang masing-masing mengacu pada saham AUTO, AVIA, BBTN, ITMG, dan MIKA. Setelah tanggal tersebut, kelima waran ini tidak lagi dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Jumlah unit yang diterbitkan adalah 100 juta untuk AUTODRCV6A, AVIADRCV6A, BBTNDRCV6A, dan MIKADRCV6A, serta 50 juta untuk ITMGDRCV6A.

Harga penyelesaian ditentukan dari rata-rata harga penutupan saham acuan selama lima hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan. Untuk AUTO, harga penyelesaian Rp3.324 lebih tinggi dari harga pelaksanaan Rp2.975, sehingga selisihnya Rp349 dibagi rasio pelaksanaan 6,4084 menghasilkan dana penyelesaian tunai positif per waran. Dana ini akan dibayarkan pada hari bursa ketiga setelah 2 Oktober 2026, disalurkan dari KPEI ke KSEI lalu ke pemegang rekening investor.

Empat waran lainnya berakhir tanpa nilai bagi pemegangnya karena harga penyelesaian lebih rendah dari harga pelaksanaan. AVIA tercatat Rp333 berbanding harga pelaksanaan Rp492, BBTN Rp1.081 berbanding Rp1.720, ITMG Rp25.190 berbanding Rp34.451, dan MIKA Rp1.688 berbanding Rp3.404. Karena selisihnya negatif, pemegang AVIADRCV6A, BBTNDRCV6A, ITMGDRCV6A, dan MIKADRCV6A tidak berhak menerima pembayaran apa pun dari dana penyelesaian tunai.