RHB Sekuritas Indonesia, penerbit waran terstruktur dengan kode emiten DR di Bursa Efek Indonesia, mengumumkan penyesuaian dua waran terstrukturnya yang bersandar pada saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), yaitu ENRGDRCX6A dan ENRGDRCH7A. Penyesuaian berlaku efektif 5 Oktober 2026. Untuk ENRGDRCX6A, rasio konversi berubah dari 9 waran berbanding 1 saham menjadi 6,6458 waran berbanding 1 saham, sementara harga pelaksanaannya turun dari Rp1.760 menjadi Rp1.300 per unit. Untuk ENRGDRCH7A, rasio konversi berubah dari 13 banding 1 menjadi 9,5995 banding 1, dengan harga pelaksanaan turun dari Rp2.040 menjadi Rp1.506 per unit.

Penyesuaian ini dipicu oleh rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) keempat yang dilakukan ENRG. Perseroan menerbitkan 13.282.271.875 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham, setara 33,33 persen dari total saham ENRG setelah penambahan modal, dengan harga pelaksanaan rights Rp310 per saham. Total dana yang akan diterima ENRG dari aksi ini mencapai Rp4.117.504.281.250, atau sekitar Rp4,12 triliun. RUPSLB yang menyetujui aksi ini sudah digelar 5 Juni 2026, dengan tanggal efektif 24 September 2026, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung 8 sampai 21 Oktober 2026, serta penjatahan pemesanan saham tambahan pada 26 Oktober 2026.

Secara teknis, ENRGDRCX6A adalah waran call tipe Eropa dengan penyelesaian tunai sebanyak 250 juta unit, tercatat sejak 27 Juli 2026 dan jatuh tempo pelaksanaan pada 26 November 2026. ENRGDRCH7A berjumlah 300 juta unit, tercatat sejak 11 September 2026 dengan jatuh tempo 29 Maret 2027. Nilai penyelesaian tunai keduanya dihitung dari selisih rata-rata harga penutupan saham ENRG di pasar reguler selama lima hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan, dikurangi harga pelaksanaan, lalu dibagi rasio pelaksanaan.