RHB Sekuritas Indonesia, penerbit waran terstruktur dengan saham dasar PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berkode DR, mengumumkan penyesuaian rasio dan harga pelaksanaan waran tersebut. Penyesuaian ini dipicu oleh rencana ENRG melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD IV atau rights issue) sebanyak 13.282.271.875 saham baru seri B bernilai nominal Rp100 per saham, setara 33,33 persen dari total saham ENRG setelah rights issue rampung. Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan Rp310 per saham, sehingga dana yang akan diterima ENRG mencapai Rp4,12 triliun, tepatnya Rp4.117.504.281.250.
RUPSLB yang menyetujui rencana ini digelar 5 Juni 2026, dan pernyataan efektif diperoleh 24 September 2026. Sesuai jadwal, perdagangan saham ENRG dengan hak (cum-right) berakhir 2 Oktober 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta 6 Oktober 2026 di pasar tunai. Pencatatan untuk memperoleh hak dilakukan 6 Oktober 2026, dengan distribusi hak sehari setelahnya. Periode perdagangan, pembayaran, dan pelaksanaan hak berlangsung 8 sampai 21 Oktober 2026, sementara penjatahan pemesanan saham tambahan dijadwalkan 26 Oktober 2026 dan pengembalian kelebihan dana pemesanan yang tidak terpenuhi pada 27 Oktober 2026.
Sesuai syarat dalam prospektus waran, rasio dan harga pelaksanaan waran ENRG akan dihitung ulang memakai formula baku yang memperhitungkan harga pemesanan rights issue, harga saham ENRG saat masih melekat hak (cum-right), jumlah saham baru yang berhak dipesan per saham lama, serta rasio dan harga pelaksanaan waran yang berlaku sebelumnya. RHB Sekuritas juga menyatakan berhak untuk tidak melakukan penyesuaian jika berdasarkan kebijakannya sendiri dianggap tidak diperlukan, tanpa kewajiban apa pun kepada pemegang waran.
