RHB Sekuritas Indonesia, penerbit waran terstruktur berkode broker DR, mengumumkan pada 14 September 2026 pukul 17.13 bahwa 10 waran terstruktur seri Penerbitan ke-33 mencapai tanggal pelaksanaan dan sejak tanggal itu tidak lagi bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Daftar lengkapnya beserta harga pelaksanaan dan jumlah unit yang beredar: Call Warrant HEAL DR (HEALDRCU6A) harga pelaksanaan Rp1.700 sejumlah 400 juta unit, HRUM DR (HRUMDRCU6A) Rp1.450 sejumlah 500 juta unit, INKP DR (INKPDRCU6A) Rp11.875 sejumlah 250 juta unit, JSMR DR (JSMRDRCU6A) Rp4.174 sejumlah 300 juta unit, MAPA DR (MAPADRCU6A) Rp900 sejumlah 700 juta unit, PANI DR (PANIDRCU6A) Rp14.000 sejumlah 300 juta unit, PGEO DR (PGEODRCU6A) Rp1.522 sejumlah 400 juta unit, PNLF DR (PNLFDRCU6A) Rp320 sejumlah 600 juta unit, SMRA DR (SMRADRCU6A) Rp408 sejumlah 500 juta unit, dan WIFI DR (WIFIDRCU6A) Rp4.100 sejumlah 400 juta unit.
Dari daftar itu, RHB sudah merilis hasil perhitungan penyelesaian tunai untuk dua kode, yaitu HEAL dan HRUM, dan keduanya berakhir tanpa nilai. Untuk HEALDRCU6A, harga penyelesaian yang dihitung dari rata-rata harga penutupan saham HEAL selama lima hari bursa terakhir tercatat Rp678, jauh di bawah harga pelaksanaan Rp1.700, sehingga selisihnya minus Rp1.022 per unit sebelum dibagi rasio pelaksanaan 10. Untuk HRUMDRCU6A, harga penyelesaian saham HRUM tercatat Rp943, juga di bawah harga pelaksanaan Rp1.450, dengan selisih minus Rp507 per unit sebelum dibagi rasio pelaksanaan 12. Karena harga penyelesaian di bawah harga pelaksanaan, pemegang kedua waran ini tidak berhak menerima pembayaran apa pun.
Dengan tambahan HEAL dan HRUM, jumlah waran DR yang dipastikan kedaluwarsa tanpa nilai pada 14 September 2026 menjadi 11 kode, menyusul sembilan kode lain yaitu ACES, AMMN, ARTO, BMRI, BRMS, BSDE, BUKA, CTRA, dan EMTK yang sudah diberitakan sebelumnya. Satu-satunya waran yang membayar dari seluruh rangkaian ini sejauh ini adalah ERAA, karena harga penyelesaian sahamnya Rp592 masih di atas harga pelaksanaan Rp419. Hasil penyelesaian untuk enam kode sisanya dalam daftar Penerbitan ke-33, yaitu INKP, JSMR, MAPA, PANI, PGEO, dan SMRA serta PNLF dan WIFI, belum dirilis RHB dalam dokumen ini.
