PT Indointernet Tbk (EDGE) dan anak usahanya, PT Ekagrata Data Gemilang (EDG), mendapat tambahan fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar maksimal Rp1,7 triliun pada 2 Oktober 2026. Fasilitas yang disebut KI-5 ini merupakan tambahan dari fasilitas kredit yang sudah ada sebelumnya. Nilainya setara 93,7 persen dari total ekuitas Perseroan per 30 Juni 2026 yang tercatat Rp1.812.956.757.187, sehingga menurut aturan OJK transaksi ini tergolong transaksi material.

Jangka waktu pinjaman ini 9 tahun dengan bunga mengambang, artinya besarannya ikut naik turun sesuai suku bunga pasar. Fasilitas ini dijamin dengan aset Perseroan dan EDG, dengan nilai jaminan lebih dari 50 persen kekayaan bersih masing-masing perusahaan, termasuk jaminan tambahan berupa salah satu tanah dan bangunan serta mesin dan peralatan milik EDG. Karena Perseroan dan EDG saling memberi jaminan silang untuk kewajiban masing-masing, transaksi ini sekaligus tergolong transaksi afiliasi sebab EDG adalah perusahaan yang dikendalikan oleh Indointernet. Perseroan menyatakan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.

Dana ini akan dipakai untuk kebutuhan umum usaha, termasuk belanja modal, ekspansi jaringan kabel fiber optik, dan pendanaan proyek pusat data guna memenuhi permintaan pelanggan yang terus meningkat. Karena berupa pinjaman langsung dari bank, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban memakai jasa penilai independen dan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai Pasal 11 POJK 17/2020, meski Perseroan tetap wajib mengumumkannya ke publik dan melaporkannya ke OJK.