Kementerian Perdagangan mengajak pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, memanfaatkan delapan skema perjanjian dagang ASEAN dan ASEAN Plus, termasuk mega pakta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), untuk memperluas ekspor produk farmasi, makanan olahan, dan hasil laut ke kawasan Asia dan Pasifik. Ajakan ini disampaikan Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Nugraheni Prasetya Hastuti, dalam seminar di sela Trade Expo Indonesia ke-41 di ICE BSD City, Tangerang, Jumat (16/10). Menurut Nugraheni, skema-skema itu mencakup pasar besar karena melibatkan 10 negara ASEAN serta mitra dagang seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang.

Nugraheni memaparkan, di antara negara mitra dalam skema ASEAN Plus One, Korea Selatan tercatat sebagai importir terbesar ketiga dunia untuk tiga kelompok produk tersebut dengan nilai US$36,7 miliar, disusul Australia US$29,48 miliar dan Selandia Baru US$2,39 miliar. Filipina dan Thailand juga disebut sebagai pasar yang potensial bagi produk Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Jahja B. Soenarjo, menyebut pelaku usaha, khususnya UMKM, perlu didukung lewat pendampingan ekspor, pemenuhan standar sertifikasi produk, serta pemanfaatan pameran dagang dan jaringan diaspora Indonesia di luar negeri. Sementara itu, Atase Perdagangan RI di Beijing, Junita Syartika Syarief, mengingatkan bahwa produk boga bahari, makanan olahan, dan bahan baku obat tradisional yang masuk ke Tiongkok wajib memenuhi ketentuan karantina dan kepabeanan dari General Administration of Customs of China (GACC), terlepas dari harga yang ditawarkan.

Komite Bidang Kerja Sama Luar Negeri GAPMMI, Sylvia Kurnia, menyoroti hambatan perdagangan di ASEAN, mulai dari keterbatasan sistem pembayaran lintas negara, standar teknis yang belum selaras antarnegara, kenaikan pajak sektoral, hingga keterbatasan logistik, kontainer, dan persaingan harga. Ia menyebut industri makanan dan minuman tumbuh 6,77 persen pada semester I 2026 dan menyumbang 41,86 persen dari produk domestik bruto industri pengolahan nonmigas, dengan nilai ekspor sekitar US$24 miliar pada periode yang sama.

Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia, Abrizal Andrew Ang, menambahkan bahwa kekayaan sumber daya perikanan Indonesia dan metode tangkap tradisional pole and line bisa menjadi nilai tambah untuk mendorong ekspor produk perikanan bernilai tinggi lewat pemanfaatan perjanjian dagang bebas.