Kementerian Perdagangan menggelar forum bisnis kopi dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10), untuk mendorong pelaku usaha memenuhi standar mutu dan regulasi teknis negara tujuan agar kopi Indonesia bisa menembus pasar global lebih luas. Forum ini menyasar kendala yang kerap dihadapi eksportir kopi, yakni kepatuhan standar, jaminan ketertelusuran produk, dan aspek keberlanjutan, bukan sekadar mengandalkan keunggulan cita rasa kopi nusantara seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Kintamani, Toraja, dan Flores Bajawa.
Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat naik dari US$929,1 juta pada 2023 menjadi US$2,51 miliar pada 2025. Sebagai pembanding, nilai impor kopi Amerika Serikat pada 2025 mencapai US$12,80 miliar, sementara ekspor kopi Indonesia ke negara itu baru US$342,37 juta, atau sekitar 2,7 persen dari total impor kopi AS. Angka ini menunjukkan pasar AS masih jauh dari tergarap maksimal oleh produsen kopi Indonesia, sehingga ruang untuk menambah pangsa pasar masih terbuka lebar jika standar dan sertifikasi bisa dipenuhi.
Untuk membantu pelaku usaha, Kemendag menyediakan portal LAMANSITU yang memuat persyaratan mutu dan regulasi teknis produk kopi di berbagai negara tujuan ekspor, dilengkapi layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi. Dalam forum tersebut, Kepala ITPC Los Angeles Kumara Jati dan eksportir Nicholas Dennis membagikan strategi memasuki pasar Amerika Serikat, mulai dari menjaga kualitas kopi selama pengiriman jarak jauh, memilih mitra pembeli yang tepercaya, hingga menentukan satu negara tujuan awal yang sesuai dengan kapasitas usaha agar tidak langsung menghadapi standar paling rumit.
Salah satu peserta forum, PT Sian Huta asal Mandailing Natal, Sumatra Utara, mengungkapkan rencana memperluas penjualan arabika mandailing ke luar negeri. Perusahaan ini membidik Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat sebagai target pasar ekspor utama, setelah sebelumnya hanya berfokus menjual ke pasar domestik.
