Kemendag dan Inggris perkuat kerja sama dagang, sementara skema tarif ekspor Inggris untuk Indonesia akan berubah mulai Januari 2027.
15 Oktober 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Perdagangan
Ilustrasi AI
Indonesia dan Inggris menegaskan rencana memperkuat kerja sama dagang dan investasi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, dalam diskusi panel bertema keberlanjutan sebagai daya saing ekspor Indonesia ke pasar Inggris, di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang, Kamis (15/10). Pembahasan ini relevan karena berbarengan dengan perubahan status dagang Indonesia ke Inggris yang mulai berlaku 2027.
Menurut Kemendag, kerja sama kedua negara kini berpijak pada Indonesia-UK Economic Growth Partnership yang ditandatangani Januari 2026, meski pangsa Indonesia dalam total impor Inggris disebut masih kecil. Perubahan yang lebih konkret adalah mulai Januari 2027, Indonesia beralih dari skema keringanan tarif untuk negara berkembang, UK Developing Countries Trading Scheme, ke skema tarif umum Inggris, UK Global Tariff. Artinya, keringanan bea masuk yang selama ini dinikmati sejumlah produk ekspor Indonesia ke Inggris akan berakhir.
Angka BPSNilai ekspor
26,6 miliar US$Agustus 2026
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,40 miliar US$ dibanding Juli 2026. Naik 3 periode beruntun. Tertinggi dalam 32 bulan yang tercatat.
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Kemendag menyebut sektor pertanian berkelanjutan, kayu, furnitur, tekstil, fesyen, dan industri kreatif sebagai sektor yang berpotensi menjadikan standar keberlanjutan sebagai nilai jual, bukan sekadar syarat pasar. Kementerian menyatakan akan membantu pelaku usaha memenuhi standar dan sertifikasi, namun menegaskan perlunya kolaborasi dengan pelaku bisnis dan pembeli internasional agar upaya tersebut berjalan.
Salah satu peserta diskusi, perwakilan bisnis pengelola sampah daur ulang Waste for Change, Maria Theresa, mengatakan kegiatan itu memberinya pengetahuan baru soal cara dan standar yang harus dipenuhi untuk mulai mengekspor produk daur ulang ke pasar internasional.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Perdagangan. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.