PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2026 di Jakarta Selatan. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 2.096.978.420 saham, atau 82,27 persen dari total 2.548.826.428 saham perusahaan yang beredar, sehingga memenuhi syarat kuorum. Seluruh empat agenda rapat disetujui dengan suara bulat, tanpa ada pemegang saham yang menolak atau abstain.

Agenda utama rapat adalah persetujuan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I), yaitu penerbitan saham baru dengan skema rights issue. Perseroan mendapat restu untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 lembar dengan nilai nominal Rp5 per saham. Dalam skema ini, pemegang saham lama berhak membeli lebih dulu saham baru itu secara proporsional sesuai porsi kepemilikannya. Rapat juga memberi kuasa penuh kepada direksi, dengan persetujuan dewan komisaris, untuk menentukan sejumlah hal teknis yang belum diputuskan saat ini, yaitu harga pelaksanaan, rasio saham, tanggal daftar pemegang saham yang berhak, jadwal penawaran, hingga rencana penggunaan dana hasil rights issue.

Rapat juga menyetujui perombakan susunan pengurus. Darren Nathaniel Tandra diberhentikan dengan hormat dari jabatan Komisaris Independen, dan pada saat bersamaan diangkat sebagai Direktur baru Perseroan. Kursi Komisaris Independen yang ditinggalkannya diisi oleh Dionisius Indri Priyobodo. Dengan perubahan ini, susunan Dewan Komisaris EURO menjadi Sumadi Rusli sebagai Komisaris Utama dan Dionisius Indri Priyobodo sebagai Komisaris Independen, sementara jajaran Direksi menjadi Marianti Hidayat sebagai Direktur Utama, didampingi Suryati dan Darren Nathaniel Tandra sebagai Direktur.

Agenda terakhir adalah persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha, untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik. Direksi diberi kuasa mengurus seluruh proses persetujuan perubahan anggaran dasar ini ke Kementerian Hukum.