PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi sahamnya. Jawaban resmi disampaikan melalui surat nomor 035-Corsec/PP-BEI/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026, merujuk surat permintaan BEI nomor S-12728/BEI.PP1/10-2026, dan ditandatangani oleh Direktur Utama Rosalina Indra Wirawati.

Dalam surat itu, perseroan menyatakan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi emiten maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham, dan menyebut tidak ada rencana dari pengendali atau pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.

Satu hal konkret yang diungkap adalah rencana korporasi dalam waktu dekat: penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) milik perseroan, untuk memenuhi aturan baru Badan Pusat Statistik soal pembaruan KBLI tahun 2025. Perseroan tidak menyebutkan tanggal pelaksanaan maupun dampaknya terhadap pencatatan saham di bursa, dan menegaskan tidak ada kejadian penting lain yang material bagi harga efek maupun kelangsungan usahanya yang belum diungkapkan.