Harga emas batangan Antam hari ini, 16 Oktober 2026, tercatat naik menjadi Rp2.565.000 per gram. Kenaikan ini relevan bagi masyarakat yang menyimpan emas sebagai tabungan atau aset investasi, karena langsung memengaruhi nilai kekayaan mereka serta jadi acuan bagi yang berencana membeli atau menjual emas batangan hari ini.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga tersebut naik Rp4.000 dari posisi sehari sebelumnya yang berada di Rp2.561.000 per gram. Harga beli kembali atau buyback, yaitu harga yang dibayar Antam ketika masyarakat menjual emasnya, juga ikut naik menjadi Rp2.375.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar, sehingga angka ini hanya berlaku untuk hari ini.

Ada pula aturan pajak yang perlu diperhatikan dalam transaksi emas Antam. Penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan. Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen yang dihitung dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.