Harga emas batangan Antam hari ini, 17 Oktober 2026, naik Rp7.000 per gram menjadi Rp2.572.000, dari sebelumnya Rp2.565.000 per gram. Kenaikan ini relevan bagi masyarakat yang menyimpan emas atau berencana membeli emas batangan, karena harga Antam jadi salah satu acuan utama harga emas fisik di Indonesia.

Harga beli kembali atau buyback, yaitu harga yang dibayar Antam ketika seseorang menjual kembali emasnya, juga naik pada hari yang sama menjadi Rp2.387.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini sekitar Rp185.000 per gram, sehingga siapa pun yang membeli emas lalu langsung menjualnya kembali di hari yang sama akan menanggung selisih rugi sebesar itu. Laman resmi Logam Mulia menyebutkan harga ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari nilai transaksi saat pencairan. Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.